Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Gubernur NTT Lantik Komisioner KPID, Dorong Pengawasan Meluas ke Media Sosial

Avatar photo
kpid

Lebih jauh, Melkiades Laka Lena mengusulkan agar KPID tidak hanya berfokus pada pengawasan media penyiaran tradisional, tetapi juga mulai menjangkau aktivitas di media sosial. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan serta potensi konflik di tengah masyarakat.

Menurutnya, maraknya konten yang mengandung fitnah dan menyerang reputasi individu menjadi persoalan serius yang perlu ditangani secara tegas oleh pihak berwenang.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Ia bahkan menyinggung adanya laporan terkait akun media sosial yang dilaporkan ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, sebagai contoh konkret meningkatnya persoalan di ruang digital.

“Konten yang merugikan dan tidak berdasar harus ditindak tegas. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kepercayaan publik,” tegasnya.

Selain aspek pengawasan, Gubernur juga menekankan pentingnya fungsi KPID sebagai penjaga etika publik. Ia mengingatkan bahwa penyiaran tidak hanya berorientasi pada informasi, tetapi juga harus berperan dalam mencerdaskan serta menyejukkan masyarakat.

Dalam konteks perlindungan kelompok rentan, KPID diharapkan mampu menjadi garda depan dalam menjaga kepentingan anak dan perempuan dari paparan konten negatif.

Lebih lanjut, ia mendorong sinergi antara KPID, KPI Pusat, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memperkuat regulasi platform digital, khususnya terkait pembatasan akses konten berdasarkan usia serta perlindungan data pribadi anak.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan