“ saya juga mengapresiasi keterlibatan 24 Kecamatan, 17 Kelurahan dan 160 Desa dalam pelaksanaan program inovasi kampung taat pajak ini. Dan untuk semua Aparatur Sipil Negara untuk menjadi teladan yang baik jangan hanya menghimbau tetapi berikanlah contoh nyata dalam ketaatan membayar pajak sebagai wujud partisipasi aktif dalam membangun daerah”. Jelasnya.
Dengan diluncurkan program ini, Pemerintah Kabupaten Kupang mengharapkan terwujudnya sinergi dan komitmen bersama yang kuat. Optimalisasi penerimaan daerah yang tercapai kedepannya akan dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius S.J. Sanam, Pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, Pimpinan Bank NTT cabang Oelamasi, Kepala Samsat Wilayah Kabupaten Kupang, PJ. Jasa Raharja Wilayah Kabupaten Kupang. Serta Para Camat, Lurah dan Kepala Desa yang mengikuti secara daring.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
