ID, Kupang — Pemerintah Kota Kupang kembali mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pencapaian tersebut menandai keberhasilan kedua secara berturut-turut pada masa kepemimpinan Christian Widodo dan Serena C. Francis, sekaligus memperpanjang rekor opini WTP Pemerintah Kota Kupang menjadi tujuh kali berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2019.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTT, Selasa (26/5/2026), bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kota Kupang, Richard E. Odja, para kepala daerah dan pimpinan DPRD dari sejumlah kabupaten penerima LHP BPK, serta jajaran pejabat Pemerintah Kota Kupang.
Keberhasilan mempertahankan opini tertinggi dalam audit laporan keuangan tersebut menjadi indikator penting bahwa tata kelola pemerintahan dan pengelolaan fiskal daerah terus dijalankan berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
