ID, Kupang – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menerima alokasi dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 1.076.361.278.000 pada tahun anggaran 2025. Dana tersebut diharapkan menjadi penggerak utama pembangunan daerah, khususnya pada sektor infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Alokasi dana transfer ini terdiri atas lima komponen utama, yakni Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, dan Insentif Fiskal.
Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Manggarai Barat mencapai Rp 8,1 miliar. DBH tersebut bersumber dari pajak dan sumber daya alam, dengan alokasi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan sebesar Rp 4,5 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp 2,6 miliar. Pemerintah daerah menempatkan sektor perikanan dan kelautan sebagai salah satu prioritas pengembangan.
Sementara itu, Dana Alokasi Umum (DAU) tercatat sebesar Rp 634 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 488 miliar merupakan DAU yang tidak ditentukan penggunaannya. Adapun sisa Rp 146 miliar dialokasikan untuk belanja tertentu, antara lain penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 41,6 miliar, sektor pendidikan Rp 62,4 miliar, sektor kesehatan Rp 10,9 miliar, serta pembangunan infrastruktur kelurahan dan pekerjaan umum sebesar Rp 30 miliar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















