Untuk memperkuat evaluasi, DPRD Kabupaten Kupang membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pansus bertugas melakukan analisis mendalam terhadap LKPJ, menyelaraskan data yang tercantum dalam dokumen dengan kondisi nyata di lapangan, termasuk temuan dari reses anggota DPRD dan kunjungan kerja di setiap daerah pemilihan (dapil). Pendekatan ini mencerminkan praktik evidence-based policy, di mana rekomendasi kebijakan disusun berdasarkan data empiris yang valid dan akurat.
Sidang LKPJ ini juga berperan sebagai sarana reflektif untuk menilai pencapaian visi pembangunan “Delapan Asa Kupang Emas”, yang mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Melalui mekanisme ini, DPRD dapat mengidentifikasi hambatan struktural, mengevaluasi efektivitas program, serta memberikan masukan strategis untuk peningkatan kualitas pembangunan daerah.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif. LKPJ tidak hanya menjadi dokumen akuntabilitas, tetapi juga kompas evaluatif yang memungkinkan DPRD memberikan rekomendasi berbasis analisis komprehensif, termasuk langkah korektif apabila terdapat kesenjangan antara perencanaan dan pelaksanaan program. Hal ini sejalan dengan prinsip checks and balances, di mana legislatif memastikan eksekutif bertanggung jawab terhadap publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















