ID, Kabupaten Kupang – Dalam rangka memperkuat tata kelola infrastruktur energi dan memastikan keberlanjutan pasokan listrik di wilayah daratan Timor, Bupati Kupang, Yosef Lede, melaksanakan kunjungan kerja ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Kupang I yang berlokasi di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, pada Senin (27/4/2026). Kunjungan ini sekaligus menjadi bagian dari proses evaluatif dan konsultatif terkait rencana pembangunan PLTMG Kupang II.
Dalam pernyataannya, Bupati menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki dimensi strategis dalam kerangka pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung penguatan sistem ketenagalistrikan yang inklusif dan berkeadilan. Ia menilai bahwa pembangunan PLTMG II merupakan intervensi kebijakan yang esensial dalam menjawab disparitas akses listrik yang hingga kini masih terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Kupang.
“Pengembangan infrastruktur energi ini merupakan langkah afirmatif untuk memastikan pemerataan layanan listrik, terutama bagi wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Yosef Lede menjelaskan bahwa kehadiran pemerintah daerah dalam kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan pendekatan holistik terhadap rencana pembangunan. Pembahasan yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada aspek teknis konstruksi, tetapi juga mencakup dimensi lingkungan, sosial, serta kesiapan administratif dan regulatif sebagai prasyarat implementasi proyek.
Menurutnya, pendekatan multidimensional tersebut penting guna memastikan bahwa pembangunan tidak bersifat parsial, melainkan mampu menghasilkan dampak transformasional yang berkelanjutan bagi masyarakat, baik dalam konteks peningkatan kualitas layanan publik maupun penguatan ekonomi lokal.
Dengan proyeksi penambahan kapasitas sebesar 30 megawatt, PLTMG Kupang II diharapkan dapat meningkatkan reliabilitas sistem kelistrikan sekaligus memperkuat jaringan distribusi energi di wilayah Kupang dan sekitarnya. Hal ini dinilai sebagai katalisator penting dalam mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Sementara itu, Wakil Presiden Pra-Konstruksi, Kukhu Pambudi, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan bagian integral dari Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang dirancang untuk memperkuat sistem interkoneksi kelistrikan di daratan Timor.
“Penambahan kapasitas ini diharapkan dapat meningkatkan stabilitas dan keandalan sistem kelistrikan secara keseluruhan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh tahapan perencanaan telah melalui proses due diligence lingkungan yang komprehensif, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta UKL-UPL. Berdasarkan hasil kajian tersebut, proyek dinyatakan tidak menimbulkan dampak signifikan terhadap lingkungan, meskipun prinsip kehati-hatian (precautionary principle) tetap menjadi acuan dalam setiap tahap pelaksanaan.
Selain itu, pihak PLN menekankan pentingnya sinergi multipihak, baik antara pemerintah daerah, masyarakat, maupun pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan implementasi proyek berjalan secara efektif dan minim resistensi sosial. Aspek pemberdayaan tenaga kerja lokal juga menjadi bagian integral dalam strategi pelaksanaan proyek, sehingga manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.
“Kami berkomitmen agar proyek ini tidak hanya menghasilkan output infrastruktur, tetapi juga memberikan nilai tambah sosial-ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kunjungan kerja ini turut melibatkan berbagai aktor kelembagaan, termasuk perwakilan legislatif, jajaran manajemen PLN, pimpinan perangkat daerah, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa. Interaksi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi dan konsolidasi kebijakan dalam mendukung implementasi proyek strategis nasional di daerah.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi rencana pembangunan (site visit) serta diskusi teknis yang menitikberatkan pada kesiapan lahan, aspek rekayasa konstruksi, serta integrasi tenaga kerja lokal dalam kerangka pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
