Sementara itu, Direktur PDAM Kota Kupang, Isidorus Lilijawa, menegaskan bahwa Pakta Integritas bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pernyataan moral dan profesional yang mengikat seluruh pegawai dalam menjalankan tugasnya.
“Integritas berasal dari kata integer yang berarti utuh. Pegawai yang berintegritas adalah mereka yang konsisten antara perkataan dan perbuatan. Apa yang dijanjikan itulah yang dikerjakan,” tegas Isidorus dalam arahannya.
Menurutnya, PDAM membutuhkan sumber daya manusia yang mampu bekerja secara cerdas, cepat, efektif, dan efisien, namun tetap menjunjung tinggi nilai kejujuran dan tanggung jawab dalam setiap aspek pelayanan.
Pakta Integritas tersebut memuat sejumlah komitmen utama, di antaranya peneguhan nilai integritas pribadi, pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), pengelolaan benturan kepentingan, peningkatan profesionalisme pelayanan publik, kepatuhan terhadap mekanisme audit dan pengawasan, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggaran.
Isidorus berharap, penandatanganan Pakta Integritas ini menjadi titik awal penguatan etos kerja dan semangat pengabdian seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan air minum yang semakin berkualitas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















