“Infrastruktur ini harus dirawat dan dimanfaatkan secara berkelanjutan agar manfaatnya terus dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Hibah BMN kepada Pemerintah Kota Kupang merupakan bagian dari program nasional Kementerian PUPR dalam mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah. Pada tahun 2024, total nilai BMN yang diserahkan mencapai triliunan rupiah, mencakup sektor sumber daya air, jalan, perumahan, dan penataan kawasan.
Menutup keterangannya, Linus Lusi menegaskan komitmen Pemerintah Kota Kupang untuk menjaga dan memanfaatkan seluruh aset negara tersebut secara berkelanjutan.
“Kami bertanggung jawab memastikan seluruh infrastruktur ini dirawat dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
