Kondisi inilah yang menjadi salah satu fokus pembahasan dalam diskusi kajian tersebut. Bappenas menegaskan bahwa pemenuhan layanan air minum harus dilihat secara komprehensif, tidak hanya dari aspek infrastruktur fisik, tetapi juga dari sisi tata kelola, keberlanjutan layanan, serta keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumber daya air.
Menurut Mahatmi, kajian ini juga menyoroti faktor non-infrastruktur yang selama ini kerap luput dari perhatian, seperti lemahnya tata kelola air dan belum optimalnya peran masyarakat dalam menjaga dan mengelola sumber air. “Ada kemungkinan persoalannya bukan sekadar ketersediaan jaringan, tetapi bagaimana air itu dikelola dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam konteks tersebut, Perumda AM Kabupaten Kupang menjadi salah satu rujukan penting dalam penyusunan rekomendasi kebijakan. Perumda diminta memberikan gambaran faktual mengenai kondisi pengelolaan air, mekanisme akuntabilitas, serta skema pembiayaan yang selama ini diterapkan, baik dalam pengembangan jaringan maupun perluasan akses pelayanan kepada masyarakat.
Dirut Peruda AM Kabupaten Kupang beserta staff saat mengikuti diskusi bersama Bapenas di Aston Hotel Kupang Senin (26/01/2026)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
