Id, Takari – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kabupaten Kupang melakukan pendataan dan verifikasi ulang pelanggan air bersih di Kecamatan Takari, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyambungan kembali jaringan layanan bagi pelanggan lama yang selama beberapa tahun terakhir tidak aktif.
Pendataan dilaksanakan secara langsung ke lapangan sejak pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Petugas Perumda AM mendatangi rumah warga untuk memastikan keakuratan data pelanggan sekaligus melakukan sosialisasi dengan kunjungan dari rumah ke rumah.
Dalam pendataan awal tersebut, Perumda AM berhasil memverifikasi sebanyak 459 pelanggan, baik pelanggan eksisting maupun pelanggan lama yang sebelumnya tercatat namun tidak lagi menerima layanan air bersih. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat masih terdapat pelanggan yang belum terdata, khususnya di wilayah Kelurahan Takari dan sebagian besar di Desa Noelmina.
Selain pendataan pelanggan, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalur distribusi dan jaringan pipa yang masih tersedia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dalam mendukung penyambungan kembali layanan air bersih.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
