Id, Takari – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kabupaten Kupang melakukan pendataan dan verifikasi ulang pelanggan air bersih di Kecamatan Takari, Jumat (16/1/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penyambungan kembali jaringan layanan bagi pelanggan lama yang selama beberapa tahun terakhir tidak aktif.
Pendataan dilaksanakan secara langsung ke lapangan sejak pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA. Petugas Perumda AM mendatangi rumah warga untuk memastikan keakuratan data pelanggan sekaligus melakukan sosialisasi dengan kunjungan dari rumah ke rumah.
Dalam pendataan awal tersebut, Perumda AM berhasil memverifikasi sebanyak 459 pelanggan, baik pelanggan eksisting maupun pelanggan lama yang sebelumnya tercatat namun tidak lagi menerima layanan air bersih. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah, mengingat masih terdapat pelanggan yang belum terdata, khususnya di wilayah Kelurahan Takari dan sebagian besar di Desa Noelmina.
Selain pendataan pelanggan, tim juga melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi jalur distribusi dan jaringan pipa yang masih tersedia. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan teknis dalam mendukung penyambungan kembali layanan air bersih.
Perumda AM menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan mengaktifkan kembali sambungan pelanggan lama, tetapi juga memetakan ketersediaan jaringan sebagai dasar perencanaan pengembangan layanan ke depan. Hasil pemetaan tersebut akan digunakan sebagai acuan peningkatan jumlah pelanggan serta perluasan cakupan pelayanan di Kecamatan Takari.
Saat ini, layanan Perumda AM di Kecamatan Takari baru menjangkau Desa Oesusu dan Kelurahan Takari. Namun berdasarkan hasil pendataan dan kesiapan infrastruktur, perusahaan berencana memperluas pelayanan ke desa-desa lain di sekitarnya.
Pendataan dan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya Perumda AM Kabupaten Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat, sekaligus menata pengelolaan pelanggan secara tertib, terukur, dan berbasis data.
Melalui kegiatan ini, Perumda AM berharap perencanaan pengembangan layanan air bersih di Kecamatan Takari dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkelanjutan. Dari hasil pendataan, verifikasi, dan sosialisasi yang dilakukan, hampir 100 persen masyarakat di dua wilayah tersebut menyatakan minat untuk menjadi pelanggan Perumda AM Kabupaten Kupang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
