Secara implementatif, Program Lautra di Provinsi Nusa Tenggara Timur direncanakan menjangkau 197 desa, dengan 40 desa di antaranya berada di Kabupaten Kupang. Tahapan awal saat ini masih difokuskan pada desa-desa prioritas sebagai pilot area pelaksanaan.
Lebih lanjut, Koswara menekankan bahwa terdapat tiga komponen utama dalam desain program, yakni penguatan kawasan konservasi melalui pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas kelembagaan pengelola berbasis masyarakat, serta pemanfaatan teknologi sebagai instrumen pendukung efektivitas pengelolaan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan pemerintah daerah dalam memastikan keberhasilan program, terutama dalam menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan kelestarian lingkungan.
Sementara itu, Bupati Kupang, Yosef Lede, menilai penetapan Kabupaten Kupang sebagai lokasi pelaksanaan Program Lautra merupakan bentuk pengakuan atas potensi besar yang dimiliki daerah tersebut di sektor kelautan dan perikanan.
Menurutnya, meskipun memiliki sumber daya yang melimpah, keterbatasan fiskal masih menjadi kendala utama dalam mengoptimalkan potensi tersebut.
“Kita harus jujur bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam pengembangan sektor ini. Namun, masyarakat tetap bekerja keras, hanya saja membutuhkan dukungan lebih besar agar potensi yang ada bisa berkembang maksimal,” ungkapnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















