ID, Oelamasi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kupang, Mateldius S.J. Sanam, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi program pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada pengelolaan kawasan konservasi serta pengembangan ekonomi berbasis kolaborasi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, pada Selasa (28/04/2026).
Dalam perspektif kebijakan pembangunan daerah, kegiatan ini diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus mendorong integrasi lintas sektor. Sekda menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan pesisir tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah daerah, perangkat kecamatan dan desa, organisasi perangkat daerah (OPD), masyarakat lokal, hingga lembaga non-pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Kupang memiliki karakteristik geografis dengan potensi sumber daya pesisir dan kelautan yang signifikan, dengan luas wilayah perairan mencapai sekitar 7.178,28 kilometer persegi. Namun demikian, potensi tersebut masih menghadapi tantangan dalam hal optimalisasi pengelolaan, terutama pada kawasan konservasi yang memerlukan pendekatan berbasis keberlanjutan.
Lebih lanjut, Sekda menguraikan bahwa kawasan pesisir memiliki fungsi ekologis dan ekonomis yang saling berkaitan. Dari sisi ekologis, kawasan ini berperan sebagai pelindung alami daratan dari ancaman abrasi serta sebagai habitat keanekaragaman hayati. Sementara dari sisi ekonomi, kawasan pesisir menjadi basis utama aktivitas produktif masyarakat, khususnya nelayan dan pelaku usaha berbasis sumber daya laut.
Ia mengingatkan bahwa degradasi lingkungan pesisir akan berdampak sistemik terhadap kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Penurunan produktivitas perikanan, meningkatnya biaya operasional akibat jarak tangkap yang semakin jauh, serta hilangnya sumber mata pencaharian merupakan konsekuensi nyata dari pengelolaan yang tidak berkelanjutan.
Oleh karena itu, Sekda mendorong agar proses perencanaan dan implementasi program dilakukan secara berbasis data (evidence-based policy) serta partisipatif. Ia juga menekankan pentingnya identifikasi peran dan tanggung jawab masing-masing pemangku kepentingan guna memastikan efektivitas program. Target yang ingin dicapai mencakup peningkatan literasi masyarakat terkait konservasi, penguatan dukungan stakeholder, serta terciptanya model pengelolaan kawasan yang inklusif dan berkelanjutan.
Di akhir arahannya, Sekda menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut, sekaligus berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat pada tahap implementasi.
Sementara itu, Koordinator Bengkel APEK, Thersia Ratu Nubi, menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif kolaboratif yang melibatkan lembaga mitra, termasuk kerja sama dengan Konservasi Indonesia. Ia menyebutkan bahwa fokus implementasi akan diarahkan pada Desa Erbaun dan Desa Merbaun sebagai wilayah prioritas.
Menurutnya, kedua desa tersebut memiliki potensi sumber daya pesisir yang besar, namun belum dikelola secara optimal akibat keterbatasan kapasitas dan dukungan sistem. Oleh karena itu, pendekatan kolaboratif menjadi kunci dalam mendorong transformasi pengelolaan sumber daya menuju model yang lebih produktif dan berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat sebagai aktor utama dalam pengelolaan kawasan, bukan sekadar sebagai penerima manfaat. Sinergi antara kebijakan pemerintah dan partisipasi masyarakat dinilai menjadi faktor determinan dalam keberhasilan program.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi titik awal konsolidasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola kawasan pesisir yang berkelanjutan, sekaligus sebagai upaya strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis pemanfaatan sumber daya alam secara bertanggung jawab.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Kepala Dinas Pariwisata, Camat Amarasi Barat, para kepala desa dari wilayah sasaran program, serta perwakilan lembaga mitra dan undangan lainnya.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















