Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya upaya yang lebih sistematis dan berkelanjutan untuk mengurangi kesenjangan gender. Oleh karena itu, keberadaan Pokja PUG dinilai strategis sebagai wadah koordinasi sekaligus penggerak implementasi pengarusutamaan gender di daerah.
“Pokja PUG tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinasi, tetapi juga sebagai motor penggerak dan pengawal pelaksanaan strategi pengarusutamaan gender dalam pembangunan daerah,” tegasnya.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi nasional yang bertujuan mengintegrasikan perspektif gender dalam seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan dan program. Di tingkat daerah, Pokja PUG berperan memastikan agar kebijakan dan penganggaran daerah lebih inklusif dan berkeadilan.
Kegiatan penguatan kapasitas ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan anggota Pokja PUG serta perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran responsif gender. Setiap perangkat daerah diharapkan memiliki focal point gender yang berperan aktif dalam mengawal implementasi PUG.
Acara tersebut dihadiri Kepala DP2KBP3A Kabupaten Kupang Tjokorda Swastika, Perencana Ahli Muda Bapenda Provinsi NTT Widia Sipayung, Kepala Bidang Kualitas Hidup Perempuan DP2KBP3A Provinsi NTT Theresia Rabo, Direktur Ume Daya Nusantara Damaris Tnunay, serta perwakilan OPD dan lembaga swadaya masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
