ID, Oelamasi – Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Internal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), organisasi perangkat daerah (OPD), serta mitra terkait Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Kamis (29/1).
Dalam sambutannya, Sekda Mateldius Sanam menegaskan bahwa penanggulangan bencana tidak semata-mata merupakan kewenangan struktural pemerintah, tetapi juga harus dipahami sebagai tanggung jawab sosial dan panggilan kemanusiaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
Ia menekankan bahwa upaya penanggulangan bencana tidak dapat dibebankan hanya kepada BPBD, melainkan membutuhkan keterlibatan kolektif melalui mekanisme diskusi, koordinasi, dan kolaborasi lintas sektor agar penanganan bencana dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama. Karena itu, sinergi antarlembaga dan para pemangku kepentingan menjadi kunci agar upaya mitigasi, kesiapsiagaan, dan respons bencana dapat dilaksanakan secara optimal,” ujar Mateldius Sanam.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pendekatan penanggulangan bencana berbasis komunitas menjadi salah satu strategi utama yang saat ini terus diperkuat di Kabupaten Kupang. Strategi tersebut diwujudkan melalui pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) sebagai wadah kolaborasi multi pihak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
