Kupang – Pemerintah Kota Kupang kembali memperkuat kapasitas birokrasi melalui pengangkatan 94 Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Formasi Tahun 2024. Momentum tersebut tidak hanya menjadi pengakuan atas proses panjang yang telah dilalui para aparatur, tetapi juga menandai dimulainya fase pengabdian baru yang menuntut profesionalisme, integritas, serta orientasi pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Pesan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PNS sekaligus memimpin pengambilan sumpah jabatan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Kamis (16/7).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Kupang Jeffry E. Pelt, S.H., Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kupang Abul Avensius, S.T., M.M., para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, Direktur RSUD S.K. Lerik, jajaran direksi Perumda Kota Kupang, para camat, rohaniwan dan rohaniwati, serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.
Pengangkatan PNS Merupakan Awal Pengabdian Institusional
Dalam sambutannya, Serena Francis menegaskan bahwa pengangkatan sebagai PNS tidak boleh dipersepsikan sebagai titik akhir perjuangan memperoleh status kepegawaian. Sebaliknya, momentum tersebut merupakan awal dari tanggung jawab institusional yang harus dijalankan secara konsisten melalui pelayanan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
