Ia mengingatkan bahwa masyarakat mungkin tidak mengenal identitas setiap ASN secara personal, namun akan selalu mengingat kualitas pelayanan yang mereka terima ketika berinteraksi dengan pemerintah.
Karena itu, aparatur diminta membangun budaya kerja yang mengedepankan empati, responsivitas, serta kemampuan menyelesaikan persoalan masyarakat secara efektif tanpa menciptakan hambatan birokrasi yang tidak diperlukan.
Filosofi ‘To Govern is To Serve’ Menjadi Fondasi Reformasi Birokrasi
Serena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang terus mengimplementasikan filosofi “To Govern is To Serve”, yakni pemerintahan yang menempatkan pelayanan publik sebagai orientasi utama penyelenggaraan birokrasi.
Konsep tersebut, menurutnya, menjadi paradigma dasar dalam mendorong transformasi tata kelola pemerintahan yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Melalui pendekatan tersebut, setiap ASN diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu menjawab dinamika kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Sebanyak 94 ASN Resmi Menjadi PNS Formasi 2024
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kupang secara resmi mengangkat 94 ASN sebagai Pegawai Negeri Sipil Formasi Tahun 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
