Jumlah tersebut terdiri atas:
- 56 tenaga teknis;
- 20 tenaga kesehatan; dan
- 18 lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya aparatur pada berbagai sektor strategis.
Penguatan Kompetensi Menjadi Kebutuhan Birokrasi Modern
Selain menekankan aspek integritas, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas profesional aparatur di tengah perubahan lingkungan strategis yang semakin dinamis.
Ia mendorong seluruh PNS untuk terus menginternalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, meningkatkan kompetensi teknis maupun manajerial, menguasai perkembangan teknologi informasi, serta membangun budaya kerja yang inovatif, adaptif, dan kolaboratif.
Menurutnya, birokrasi modern membutuhkan aparatur yang tidak hanya memiliki kemampuan administratif, tetapi juga mampu melakukan akselerasi pelayanan, pengambilan keputusan berbasis data, serta menciptakan inovasi yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kolaborasi Menjadi Kunci Tata Kelola Pemerintahan Berkualitas
Serena menjelaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak dapat dibebankan semata kepada kepala daerah ataupun pimpinan perangkat daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
