ID, Kota Kupang – Wakil Wali Kota Kupang, Serena Cosgrova Francis, S.Sos., M.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata-mata ditentukan oleh perencanaan yang disusun di ruang birokrasi, tetapi harus bertumpu pada kebutuhan riil masyarakat yang diperoleh melalui proses dialog dan partisipasi publik yang berkelanjutan.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri pertemuan dan diskusi interaktif bersama para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Oesapa Selatan yang berlangsung di Sekolah Lapangan Nekamese, Kabupaten Kupang, Sabtu (6/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat secara langsung.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Lurah Oesapa Selatan, Thobias Thallo, S.T., Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Oesapa Selatan, Yulius Pandie, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kelurahan Oesapa Selatan.
Dalam sambutannya, Serena memberikan apresiasi khusus kepada para Ketua RT dan RW yang dinilainya memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelayanan publik sekaligus aktor terdepan dalam sistem pemerintahan berbasis komunitas.
Menurutnya, RT dan RW merupakan instrumen sosial yang memiliki pemahaman paling komprehensif mengenai dinamika kehidupan masyarakat, mulai dari persoalan sosial, ekonomi, lingkungan, hingga kebutuhan dasar warga.
“Bapak dan Mama RT/RW adalah garda terdepan pelayanan pemerintahan sekaligus pemimpin komunitas yang paling memahami kondisi masyarakat di wilayah masing-masing. Karena itu saya hadir bukan hanya sebagai Wakil Wali Kota, tetapi juga sebagai bagian dari keluarga besar Oesapa Selatan yang ingin mendengar secara langsung suara masyarakat,” ujarnya.
Serena menekankan bahwa paradigma pembangunan modern menuntut pemerintah untuk menerapkan pendekatan partisipatif, di mana masyarakat tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai subjek yang terlibat aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program pembangunan.
Menurutnya, indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari banyaknya program yang dijalankan pemerintah, tetapi juga dari tingkat relevansi program terhadap kebutuhan masyarakat serta dampak yang dihasilkan bagi peningkatan kualitas hidup warga.
“Pembangunan yang efektif adalah pembangunan yang mampu menjawab persoalan masyarakat secara nyata. Karena itu ruang dialog seperti ini sangat penting sebagai sarana membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga,” tegasnya.
Dalam sesi diskusi yang berlangsung secara terbuka dan interaktif, para Ketua RT dan RW menyampaikan sejumlah isu strategis yang masih menjadi perhatian masyarakat. Beberapa persoalan yang mengemuka antara lain pengelolaan persampahan, peningkatan kualitas infrastruktur jalan lingkungan, penerangan jalan umum, keamanan lingkungan, serta optimalisasi pemanfaatan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM).
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Serena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang berkomitmen untuk menghadirkan solusi yang terukur, berkelanjutan, dan berbasis prioritas pembangunan.
Pada sektor pengelolaan sampah, ia mendorong transformasi pola pikir masyarakat agar tidak lagi memandang sampah sebagai persoalan semata, melainkan sebagai sumber daya ekonomi yang memiliki nilai tambah apabila dikelola secara profesional melalui sistem bank sampah dan ekonomi sirkular.
“Sampah harus dilihat sebagai bagian dari peluang ekonomi. Jika dikelola secara baik melalui bank sampah dan sistem pengelolaan yang terintegrasi, maka sampah dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi keluarga sekaligus mendukung kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Terkait pembangunan infrastruktur dasar, khususnya jalan lingkungan dan penerangan jalan umum, Serena mengakui bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tantangan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran secara nasional. Namun demikian, ia memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah.
Sebagai bentuk respons cepat terhadap aspirasi warga, Serena meminta perangkat daerah terkait untuk segera melakukan pemetaan wilayah yang masih minim penerangan agar dapat dimasukkan dalam skala prioritas pembangunan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap wilayah dan gang-gang yang masih membutuhkan penerangan jalan. Kebutuhan dasar masyarakat harus tetap menjadi perhatian utama pemerintah,” katanya.
Pada aspek keamanan lingkungan, Serena mengajak masyarakat untuk memperkuat modal sosial melalui budaya gotong royong, kepedulian sosial, serta peningkatan kewaspadaan kolektif terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus membangun budaya saling menjaga dan saling peduli. Ketika ada hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan, masyarakat harus berani melapor dan saling mengingatkan,” tegasnya.
Sementara itu, terkait pengelolaan Dana Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (PEM) dan alokasi anggaran stimulan sebesar Rp500 juta per kelurahan, Serena menekankan pentingnya pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat serta prinsip efektivitas penggunaan anggaran.
Ia mendorong agar dana tersebut diarahkan pada program-program produktif yang mampu memberikan manfaat jangka panjang, seperti pemberdayaan ekonomi pemuda, pengembangan ruang publik, taman baca masyarakat, fasilitas sosial, serta kegiatan peningkatan kapasitas masyarakat lainnya.
“Setiap rupiah anggaran harus memiliki nilai manfaat yang jelas bagi masyarakat. Karena itu diperlukan perencanaan yang matang dan partisipatif agar program yang dilaksanakan benar-benar menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, Serena mengingatkan bahwa tidak semua aspirasi masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu yang singkat karena adanya keterbatasan kapasitas fiskal daerah. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara merata dan inklusif, baik di kawasan pusat kota maupun wilayah pinggiran.
Ia menilai komunikasi yang terbuka dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah menjaga komunikasi dan kepercayaan. Pemerintah tidak boleh berjarak dengan rakyat, dan masyarakat juga tidak boleh berjalan sendiri tanpa pemerintah. Ketika dialog terus dibangun dan kolaborasi terus diperkuat, maka berbagai persoalan pembangunan akan lebih mudah kita selesaikan bersama,” ungkapnya.
Selain membahas berbagai agenda pembangunan, forum tersebut juga menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat pelestarian budaya lokal sebagai bagian dari penguatan identitas sosial masyarakat.
Pada kesempatan itu, Ketua LPM Oesapa Selatan, Yulius Pandie, secara resmi mengumumkan pembentukan panitia penyelenggara kegiatan budaya yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Kegiatan tersebut diharapkan menjadi ruang ekspresi budaya sekaligus instrumen penguatan kohesi sosial masyarakat Oesapa Selatan.
Menurut Yulius, keberhasilan pelaksanaan kegiatan budaya tersebut sangat bergantung pada tingkat partisipasi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap pihak kelurahan, para Ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Oesapa Selatan dapat mengambil bagian secara aktif. Semangat gotong royong dan kebersamaan menjadi kunci utama keberhasilan kegiatan ini,” ujarnya.
Pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum penyerapan aspirasi masyarakat, tetapi juga mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Kupang dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang partisipatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















