“Kami butuh peran media untuk meng-counter informasi yang tidak benar. Kalau masyarakat kompak mendukung, kita bisa bergerak lebih cepat membangun kota ini,” tegasnya.
Wali Kota juga menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah dan media harus didasari oleh legalitas yang jelas. Setiap media yang hendak bermitra dengan pemerintah wajib memiliki badan hukum yang lengkap untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Silakan bekerja sama, tapi pastikan legal formalnya jelas. Kalau belum lengkap, urus dulu, baru kita bisa lanjutkan kerja sama,” tambahnya.
Di sisi lain, Wali Kota mengungkapkan rencana ambisius Pemkot Kupang untuk membangun Command Center sebagai pusat kendali layanan publik berbasis digital. Sistem ini nantinya memungkinkan masyarakat menyampaikan aduan secara langsung disertai lokasi dan dokumentasi, yang akan dipantau pemerintah secara real-time.
“Ke depan, semua aduan masyarakat akan terpantau dalam satu sistem, mana yang belum ditangani, sedang diproses, atau sudah selesai. Ini akan memangkas birokrasi dan mempercepat pelayanan,” jelasnya.
Wali Kota juga menyambut baik berbagai inovasi yang ditawarkan SMSI, termasuk pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memantau sentimen publik. Menurutnya, integrasi teknologi AI dengan Command Center akan memperkuat kapasitas pemerintah dalam membaca dinamika masyarakat serta merespons isu secara lebih cepat dan tepat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
