Lebih jauh, upaya tersebut menjadi bagian dari visi besar Pemerintah Kota Kupang dalam membangun kota yang tidak hanya berkembang secara fisik, tetapi juga memiliki sistem perlindungan sosial yang kuat dan berpihak kepada kelompok rentan.
Melalui pendekatan yang lebih manusiawi, partisipatif, dan berkelanjutan, pemerintah berharap setiap anak dapat kembali menjalani perannya sebagai pelajar, bertumbuh dalam lingkungan yang sehat, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik.
Penanganan pekerja anak pada akhirnya bukan semata tentang menertibkan aktivitas di jalanan, melainkan tentang menghadirkan negara dan pemerintah di tengah keluarga yang membutuhkan uluran tangan, sehingga tidak ada lagi anak yang harus mengorbankan masa kecilnya demi bertahan hidup.
red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
