ID, London – Posisi Tesla sebagai ikon industri kendaraan listrik global kian tertekan. Sepanjang tahun 2025, nilai merek (brand value) perusahaan milik Elon Musk itu tercatat mengalami penurunan signifikan hingga 35 persen. Kondisi tersebut setara dengan hilangnya nilai ekonomi merek sebesar US$15,4 miliar atau sekitar Rp257 triliun.
Laporan ini dirilis oleh Brand Finance, perusahaan riset dan konsultan merek internasional yang berbasis di London. Dalam analisis terbarunya, Brand Finance menilai kemerosotan Tesla tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi dari berbagai faktor strategis dan reputasional.
CEO Brand Finance, David Haigh, menjelaskan bahwa lemahnya inovasi produk menjadi salah satu pemicu utama. Tesla dinilai belum menghadirkan terobosan signifikan pada lini kendaraan baru, sementara harga jual produknya relatif lebih tinggi dibandingkan kompetitor di segmen kendaraan listrik.
“Pasar kini semakin kompetitif. Tanpa inovasi yang kuat dan pembaruan produk yang relevan, konsumen memiliki banyak alternatif lain,” ujar Haigh dalam keterangannya.
Selain faktor produk, citra kepemimpinan juga dinilai turut membebani nilai merek Tesla. Kontroversi yang kerap melibatkan Elon Musk, termasuk keterlibatannya dalam isu geopolitik global dan pergeseran fokus ke pengembangan kendaraan otonom (autonomous vehicle), disebut menggerus kepercayaan pasar.
Akibat tekanan tersebut, nilai merek Tesla kini diperkirakan berada di kisaran US$27,61 miliar atau sekitar Rp460 triliun. Angka ini turun drastis dibandingkan valuasi awal 2025 yang mencapai US$43 miliar, bahkan jauh dari puncak kejayaan pada Januari 2023 saat nilai mereknya menyentuh US$66,2 miliar.
Tersalip pabrikan otomotif konvensional
Sepanjang 2025, posisi Tesla juga mulai tersingkir dalam daftar merek otomotif paling bernilai. Sejumlah produsen mobil global seperti Mercedes-Benz, Volkswagen, Porsche, dan Toyota kini melampaui Tesla dalam hal valuasi merek.
Toyota menempati posisi teratas sektor otomotif dengan nilai merek yang diperkirakan mencapai US$62,7 miliar atau setara Rp1.046 triliun, menegaskan dominasinya sebagai merek otomotif paling kuat secara global.
Brand Finance dalam metodologinya menganalisis ribuan data kinerja perusahaan, mulai dari pendapatan, margin keuntungan, kesepakatan lisensi, hingga persepsi konsumen. Seluruh data tersebut kemudian diolah untuk memproyeksikan nilai moneter sebuah merek.
Direktur Valuasi Brand Finance, Lorenzo Coruzzi, mengungkapkan bahwa penurunan skor Tesla terlihat sangat tajam dalam satu tahun terakhir, terutama di kawasan Eropa dan Kanada. Indikator utama yang terdampak meliputi reputasi merek, tingkat kepercayaan, rekomendasi konsumen, serta daya tarik produk.
“Di Amerika Serikat, skor rekomendasi Tesla bahkan jatuh ke level terendah baru, yakni 4 dari 10,” kata Coruzzi. Skor tersebut mencerminkan rendahnya kemauan konsumen untuk merekomendasikan Tesla kepada orang lain. Padahal, pada 2023 lalu, skor rekomendasi Tesla di AS sempat berada di angka 8,2.
Survei Brand Finance melibatkan lebih dari 1.000 responden di 18 negara, yang diminta menilai persepsi mereka terhadap Tesla berdasarkan sejumlah parameter kunci.
BYD kian menguat
Di tengah melemahnya Tesla, produsen kendaraan listrik asal China, BYD, justru menunjukkan tren sebaliknya. Nilai merek BYD meningkat sekitar 23 persen sepanjang 2025, mencapai US$17,29 miliar atau sekitar Rp288 triliun, naik dari US$14,03 miliar pada tahun sebelumnya.
Kenaikan tersebut menegaskan posisi BYD sebagai pesaing utama Tesla di pasar global kendaraan listrik, sekaligus mencerminkan pergeseran preferensi konsumen menuju merek yang menawarkan kombinasi harga kompetitif, inovasi berkelanjutan, dan stabilitas korporasi. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
