ID, Serang — Dewan Pers bersama sejumlah organisasi pers nasional mendeklarasikan Deklarasi Pers Nasional 2026 sebagai penegasan komitmen insan pers dalam menjaga kemerdekaan pers, keberlanjutan industri media, dan kualitas demokrasi di era digital. Deklarasi ini sekaligus memuat sejumlah tuntutan strategis kepada negara dan pemangku kepentingan ekosistem digital.
Deklarasi yang mengusung tema “Pers Merdeka, Media Berkelanjutan, Demokrasi Terjaga” tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, di Provinsi Banten, Minggu (8/2/2026).
Dalam pernyataannya, Totok menegaskan bahwa pers nasional memegang peran fundamental dalam menegakkan nilai-nilai demokrasi, supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus menghormati prinsip kebhinekaan serta menyediakan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipercaya bagi publik.
“Pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berbasis informasi yang tepat dan berimbang, melakukan pengawasan, kritik, koreksi, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran dalam kepentingan publik,” ujar Totok saat membacakan deklarasi.
Namun demikian, ia mengakui bahwa pers Indonesia masih dihadapkan pada berbagai persoalan strategis, mulai dari ancaman terhadap kemerdekaan pers, ketidakpastian keberlanjutan ekonomi perusahaan media, hingga isu keselamatan dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















