ID, KUPANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Kota Kupang dianugerahi Penghargaan Terbaik I Penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) – Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2023 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima sebagai bentuk pengakuan atas kinerja unggul Pemerintah Kota Kupang dalam pengelolaan dan penyaluran dana DAK Fisik yang dinilai tepat waktu, akurat, serta akuntabel.
Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE, M.Si, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kantor Wilayah DJPb Provinsi NTT, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kupang, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kupang atas sinergi dan kerja keras yang telah ditunjukkan.
“Penghargaan ini merupakan kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat Kota Kupang. Capaian ini hendaknya menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Funay.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik, khususnya dalam perencanaan, pelaksanaan, serta pelaporan dana DAK Fisik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















