ID, Kupang – Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) meluncurkan skema pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pekerja migran asal NTT. Program ini dirancang untuk memberikan akses pembiayaan yang legal, aman, dan berbunga rendah bagi calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri melalui jalur resmi.
Peluncuran skema pembiayaan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank NTT dan PT AP Bali Konsultan Bisnis yang menaungi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Musubu. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pusat Bank NTT, Kupang, Senin (19/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur, Emanuel Melkiades Laka Lena.
Direktur Utama Bank NTT, Charli Paulus, menjelaskan bahwa KUR khusus pekerja migran ini disiapkan untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pra-keberangkatan sekaligus memastikan proses penempatan tenaga kerja migran berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Melalui skema ini, kami ingin memberikan kepastian pembiayaan yang aman, transparan, dan terjangkau bagi pekerja migran. Bank NTT berkomitmen mendukung penempatan pekerja migran melalui jalur legal dan bertanggung jawab,” ujar Charli.
Dalam skema tersebut, Bank NTT menyediakan pembiayaan dengan plafon antara Rp75 juta hingga Rp100 juta per debitur. Kredit diberikan dengan jangka waktu angsuran maksimal satu tahun dan dilengkapi dengan asuransi kredit. Seluruh biaya persiapan dan keberangkatan calon pekerja migran dibiayai oleh bank, sementara pengembalian kredit dilakukan setelah yang bersangkutan ditempatkan dan mulai bekerja di negara tujuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















