ID, Kupang – PDAM Kota Kupang kembali menegaskan komitmennya terhadap tata kelola perusahaan yang bersih dan profesional. Sebanyak 81 pegawai secara resmi menandatangani Pakta Integritas dalam kegiatan internal perusahaan yang digelar pada Selasa (27/1/2026).
Penandatanganan Pakta Integritas yang rutin dilaksanakan setiap awal tahun ini menjadi instrumen penting dalam membangun kesadaran kolektif pegawai terhadap tanggung jawab pelayanan publik, sekaligus memperkuat fondasi integritas dalam mendukung kinerja dan keberlanjutan perusahaan daerah.
Kepala Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDAM Kota Kupang, Robert Marius Seran, menjelaskan bahwa dokumen Pakta Integritas memiliki fungsi strategis sebagai komitmen tertulis pegawai dalam menjalankan tugas selama satu tahun ke depan.
“Seluruh pegawai yang terlibat menandatangani Pakta Integritas di atas materai. Setiap pegawai memegang satu rangkap dokumen, sementara salinan lainnya menjadi arsip resmi perusahaan yang akan digunakan sebagai dasar evaluasi, monitoring, dan pengawasan kinerja,” jelas Robert.
Ia menambahkan, keberadaan dokumen tersebut menjadi alat kontrol internal yang penting bagi PDAM dalam memastikan setiap pegawai bekerja sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan etika profesi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.















