Karena itu, menurut Amin, tantangan utama BPR bukan semata-mata mengenai keberadaan regulasi, melainkan kemampuan institusi tersebut melakukan adaptasi terhadap perubahan model bisnis.
Masalah Lama Bertemu Persaingan Baru
Pandangan serupa mengenai tekanan terhadap BPR disampaikan pengamat perbankan Paul Sutaryono.
Menurut Paul, salah satu persoalan struktural berasal dari jumlah bank kecil yang terlalu banyak. Kondisi tersebut memiliki akar sejarah dalam kebijakan perbankan Indonesia.
Ia mengaitkan perkembangan jumlah BPR dengan Paket Kebijakan Oktober 1988 atau Pakto 88, yang pada masa lalu memberikan kemudahan dalam pendirian bank dengan persyaratan modal yang relatif rendah.
“Alhasil Indonesia kebanjiran bank, termasuk BPR. Selain itu, BPR yang dicabut izinnya itu karena mismanagement alias tidak dikelola sebagaimana mestinya. Ada lagi karena fraud yang tidak bisa disembuhkan,” ujar Paul kepada CNNIndonesia.com, Kamis (27/8).
Dalam perspektif Paul, persoalan yang dihadapi sejumlah BPR bukan hanya berkaitan dengan kemampuan menghadapi kompetisi, tetapi juga kualitas pengelolaan internal.
Tata kelola yang lemah, mismanagement, hingga tindakan fraud dapat menggerus fondasi sebuah bank dari dalam. Ketika persoalan tersebut bertemu dengan tekanan kompetisi, ruang untuk melakukan pemulihan menjadi semakin sempit.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
