ID, Jakarta – Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Solikin M. Juhro, mengungkapkan bahwa rendahnya pertumbuhan kredit perbankan bukan disebabkan oleh keterbatasan likuiditas, melainkan oleh melemahnya sisi permintaan (demand) dari dunia usaha dan masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI, Jumat (23/1/2026).
Solikin menjelaskan, meskipun pemerintah dan BI telah secara agresif menambah likuiditas ke dalam sistem keuangan, dorongan tersebut belum sepenuhnya berujung pada peningkatan aktivitas ekonomi riil melalui penyaluran kredit.
“Uang primer atau M0 itu sejatinya merupakan embrio uang. Ia adalah klaim atau kewajiban otoritas moneter kepada masyarakat. Namun, M0 tidak akan berkembang menjadi uang beredar apabila tidak melalui mekanisme penciptaan kredit,” ujar Solikin di hadapan anggota Komisi XI.
Menurutnya, kondisi saat ini menunjukkan bahwa respons permintaan kredit belum sekuat beberapa tahun sebelumnya. Akibatnya, injeksi likuiditas yang dilakukan tidak serta-merta terserap untuk pembiayaan sektor produktif.
“Isu utamanya ada di demand. Ketika permintaan pembiayaan masih lemah, penambahan likuiditas tidak otomatis mendorong ekspansi kredit dan kegiatan ekonomi riil,” jelasnya.
Sebagai gambaran, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menempatkan dana sebesar Rp 276 triliun pada bank-bank BUMN (Himbara). Namun, langkah tersebut belum mampu mendorong pertumbuhan kredit secara signifikan. Sepanjang tahun 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat hanya 9,69 persen secara tahunan (year on year).
Dari sisi bank sentral, BI juga telah mengalirkan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar Rp 397,9 triliun hingga pekan pertama Januari 2026 kepada berbagai kelompok bank. Meski demikian, penyaluran kredit tetap belum optimal.
Solikin menilai, bank-bank pada dasarnya telah memiliki pipeline pembiayaan tersendiri. Ketika likuiditas tambahan masuk, bank tetap akan berhitung secara hati-hati mengenai sektor mana yang mampu menyerap kredit, terutama jika permintaan belum pulih secara kuat.
“Likuiditas tambahan itu tidak otomatis digunakan. Bank akan melihat, kalau mau menyalurkan lebih jauh, sektor mana yang benar-benar bisa menyerap, sementara demand masih terbatas,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang antara sisi penawaran (supply) dan sisi permintaan (demand). Menurutnya, berbagai upaya debottlenecking di sektor riil menjadi kunci untuk menghidupkan kembali permintaan pembiayaan.
“Dalam kerangka KSSK, kita memahami bahwa isu saat ini bukan hanya stabilitas atau ketahanan sistem keuangan, tetapi juga bagaimana membuka hambatan-hambatan di dunia usaha agar permintaan kredit kembali tumbuh,” pungkas Solikin.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
