ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar sejalan dengan praktik terbaik internasional serta mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi para peserta.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di kantor Organisation for Economic Co-operation and Development di Paris, Prancis.
Dalam kegiatan tersebut, Ogi memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk mengikuti sejumlah forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini menjadi bagian dari proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota OECD. Saat ini, Indonesia berstatus sebagai accession country dan menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.
Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum OECD dinilai penting untuk mendukung proses penilaian serta dialog kebijakan dengan negara-negara anggota organisasi tersebut.
Dalam salah satu sesi, Ogi menyampaikan presentasi self-evaluation terkait dua instrumen hukum OECD di sektor dana pensiun, yakni Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
