ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan baru untuk memperkuat transparansi struktur kepemilikan saham di pasar modal. Regulator berencana menerbitkan daftar high concentration shareholder yang akan mengungkap potensi konsentrasi dan keterkaitan afiliasi di balik kepemilikan saham emiten.
Langkah ini ditujukan agar investor memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai struktur kepemilikan, khususnya pada saham-saham yang selama ini terlihat memiliki porsi free float besar.
Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa selama ini suatu saham dapat saja tampak tersebar luas di publik. Namun, secara regulasi tidak terdapat larangan apabila para pemegang saham publik tersebut ternyata memiliki hubungan afiliasi satu sama lain.
“Kalau sekarang free float-nya besar, memang tidak ada larangan bahwa di antara pemilik yang porsinya besar itu ada afiliasi atau konsentrasi. Publik bisa saja melihatnya seolah-olah tersebar luas,” ujar Hasan usai menghadiri acara CNBC Market Outlook 2026 di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi yang kurang utuh. Secara administratif terlihat tersebar, tetapi secara substansi bisa saja kepemilikan terpusat pada kelompok yang saling terafiliasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
