Rencana Demutualisasi Bursa Efek Indonesia Menggema, OJK Berikan Tanggapan

bursa
Dok : BEI

Rencana demutualisasi BEI sendiri dipandang sebagai bagian dari agenda besar reformasi pasar modal Indonesia. Percepatan pembahasan isu ini juga terjadi di tengah meningkatnya perhatian terhadap stabilitas dan kredibilitas pasar domestik, terutama setelah perubahan perlakuan indeks oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada awal 2026 yang sempat memberi tekanan terhadap pasar keuangan nasional.

Dengan demikian, demutualisasi BEI diproyeksikan tidak hanya menjadi perubahan administratif kelembagaan, tetapi juga momentum strategis untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia agar lebih kompetitif, inklusif, dan mampu menarik partisipasi investor secara lebih luas.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version