Indonesia Janji Penuhi Standar MSCI Sebelum Tenggat, Pemerintah Dorong Reformasi Pasar Saham

msci

ID, Jakarta Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI) sebelum batas waktu Mei 2026, sebuah langkah krusial untuk mempertahankan posisi pasar modal nasional dalam kategori emerging market global.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa otoritas fiskal dan regulator pasar keuangan telah menyusun langkah-langkah bertahap guna menjawab seluruh masukan MSCI, termasuk isu transparansi pasar dan kepemilikan saham publik atau free float.

Berbicara dalam forum Indonesia Economic Summit (IES) 2026, Purbaya menyatakan keyakinannya bahwa pendekatan yang ditempuh pemerintah sudah berada di jalur yang tepat. “Saya melihat pemerintah dan seluruh regulator pasar telah mengambil langkah yang sesuai untuk memastikan bahwa sebelum Mei tahun ini, seluruh permintaan MSCI dapat dipenuhi,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan upaya serius pemerintah untuk menghindari risiko penurunan peringkat pasar saham Indonesia—dari emerging market ke frontier market—yang berpotensi menggerus arus investasi asing dan kepercayaan pelaku pasar global.

Menurut Purbaya, langkah-langkah yang sedang dan akan dijalankan tidak hanya bertujuan merespons evaluasi MSCI, tetapi juga menyesuaikan tata kelola pasar modal domestik dengan praktik terbaik internasional. Ia menegaskan bahwa reformasi ini merupakan kebutuhan struktural, bukan sekadar respons jangka pendek terhadap tekanan eksternal.

Salah satu sorotan utama yang disampaikan Purbaya adalah persoalan transparansi di pasar saham nasional. Ia mengakui bahwa tingkat keterbukaan di pasar modal Indonesia masih menghadapi tantangan, termasuk praktik manipulasi harga yang merusak integritas pasar.

Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah menyampaikan secara langsung kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) agar bertindak tegas terhadap praktik “goreng-mengoreng saham” yang masuk dalam kategori manipulasi pasar. Namun, menurutnya, upaya penindakan tersebut belum berjalan optimal.

“Dalam konteks itu, saya justru melihat peringatan dari MSCI sebagai sesuatu yang positif. Ini menjadi momentum bagi kita untuk membersihkan praktik pasar dan memperbaiki tata kelola agar menjadi lebih sehat,” kata Purbaya.

Ia menekankan bahwa reformasi yang tengah dilakukan tidak hanya ditujukan untuk memenuhi parameter teknis MSCI, tetapi juga untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia dalam jangka panjang—sehingga lebih kredibel, efisien, dan mampu menarik investor institusional global.

Dengan tenggat waktu yang semakin dekat, pemerintah kini berpacu dengan waktu untuk memastikan bahwa seluruh perubahan regulasi dan perbaikan struktural dapat diimplementasikan secara konsisten sebelum evaluasi berikutnya dilakukan. red

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version