OJK: Kenaikan Tabungan Dolar di Perbankan Masih Wajar, Belum Indikasikan Kepanikan Pasar

dolar
Dok : MUHAMMAD ADIMAJA/YU

Angka tersebut dinilai masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50 persen untuk AL/NCD dan 10 persen untuk AL/DPK.

Dengan kondisi tersebut, OJK memastikan fungsi intermediasi perbankan serta layanan transaksi valuta asing kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak mengalami gangguan signifikan.

Pengamat menilai peningkatan kepemilikan aset berbasis dolar AS saat ini merupakan fenomena yang lazim terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global. Namun selama proporsinya masih terkendali dan tidak mengganggu stabilitas likuiditas perbankan, kondisi tersebut dinilai belum menjadi ancaman serius terhadap sistem keuangan nasional.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version