Friderica menegaskan, penguatan pengawasan dan penindakan akan berjalan seiring dengan upaya meningkatkan transparansi serta likuiditas pasar. Dengan demikian, pasar modal diharapkan semakin mampu menjadi sarana investasi jangka panjang bagi investor domestik maupun asing.
Perhatian terhadap integritas perdagangan juga berlangsung ketika jumlah investor ritel domestik terus menjadi salah satu faktor penting dalam perkembangan pasar modal nasional.
Friderica menyebut jumlah investor ritel domestik telah mencapai 32,7 juta Single Investor Identification (SID). Menurut dia, pertumbuhan basis investor tersebut membawa harapan agar pasar modal Indonesia dapat menyediakan pilihan investasi jangka panjang yang baik bagi masyarakat.
“Apalagi sekarang dengan investor ritel domestik kita sudah mencapai 32,7 SID yang tentu saja ini menaruh harapan besar untuk pasar modal Indonesia ke depan bisa menjadi tempat investasi untuk jangka panjang yang baik untuk masyarakat Indonesia,” kata Friderica.
Ke depan, keberlanjutan reformasi pasar modal akan bergantung pada konsistensi penerapan aturan, keterbukaan informasi, serta kemampuan otoritas menindak pelanggaran secara efektif. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah menjaga kepercayaan publik terhadap pasar modal sebagai salah satu instrumen penghimpunan dana dan investasi di Indonesia. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.














