OJK Terbitkan Aturan Baru, Sekuritas Bermodal Kecil Kini Dibatasi

sekuritas

Dengan aturan baru ini, OJK berharap industri pasar modal nasional dapat tumbuh lebih sehat, profesional, transparan, dan memiliki daya saing lebih kuat di tingkat global.

red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version