Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Fakta Persidangan Ungkap Dugaan Kelalaian Medis RSU Naibonat dalam Kematian Yustinus Manane

Avatar photo
persidangan

“Keterangan saksi menunjukkan bahwa penanganan awal tidak dilakukan secara optimal sebelum korban dirujuk,” kata Stefanus Kono saat ditemui usai persidangan.

Hal senada disampaikan anggota tim penasihat hukum lainnya, Agustinus Hendrik Fai, S.H., M.H. Ia menyoroti adanya perbedaan keterangan antara saksi perawat dan saksi dokter terkait prosedur penanganan korban. Selain itu, menurutnya, tidak ditemukan dokumen medis yang menunjukkan bahwa rujukan dilakukan setelah seluruh tindakan medis awal dijalankan.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

Fakta persidangan juga mengungkap bahwa kondisi korban memburuk setelah dirujuk. Beberapa jam kemudian, Yustinus Manane dinyatakan meninggal dunia.

Tim penasihat hukum menilai fakta-fakta tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama dalam menilai hubungan sebab-akibat antara tindakan pengeroyokan dan dugaan kelalaian medis yang terjadi setelah korban berada dalam penanganan rumah sakit.

Sidang perkara ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSU Naibonat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian medis yang terungkap dalam persidangan.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan