ID, Kupang – Pemerintah pusat memperkuat komitmennya memperluas akses keadilan di wilayah kepulauan dengan meresmikan 3.442 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) secara serentak di NTT, Rabu (18/2/2026). Peresmian itu dibarengi peluncuran program paralegal tingkat provinsi sebagai bagian dari strategi mendekatkan layanan hukum ke masyarakat hingga level desa.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa negara berkewajiban memastikan setiap warga memperoleh akses keadilan yang setara, tanpa terhalang jarak geografis maupun keterbatasan informasi.
“Negara harus hadir memastikan setiap warga negara memperoleh akses keadilan yang setara,” ujarnya dalam sambutan.
Menjawab Tantangan Geografis
Dengan karakter wilayah NTT yang tersebar dalam gugusan kepulauan, layanan hukum kerap sulit dijangkau, terutama oleh kelompok rentan. Kehadiran ribuan Posbakum diproyeksikan menjadi simpul layanan yang lebih dekat dengan warga, menyediakan informasi hukum, konsultasi awal, hingga rujukan pendampingan.
Menteri menekankan bahwa penguatan Posbakum dan pengembangan paralegal bukan sekadar agenda administratif, melainkan bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
Kunjungan tersebut disambut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTT, Silvester Sili Laba, bersama jajaran pimpinan tinggi pratama dan pegawai. Ia menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan layanan hukum di wilayahnya.
Menurut Silvester, peresmian ribuan Posbakum menjadi tonggak penting dalam memperluas jangkauan bantuan hukum di NTT, mengingat selama ini tantangan geografis dan keterbatasan sumber daya kerap menjadi hambatan dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Peran Strategis Paralegal
Program paralegal yang diluncurkan serentak diharapkan menjadi perpanjangan tangan negara di tingkat komunitas. Para paralegal akan berperan memberikan edukasi hukum, pendampingan awal, serta menjembatani warga dengan lembaga bantuan hukum maupun aparat penegak hukum.
Kunjungan kerja ini juga dimanfaatkan sebagai forum konsolidasi antara pimpinan pusat dan jajaran daerah. Sinkronisasi tersebut dinilai krusial agar kebijakan nasional dapat diterapkan secara efektif sekaligus menyesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat setempat.
Melalui penguatan Posbakum dan jaringan paralegal, pemerintah menargetkan layanan hukum di NTT menjadi lebih profesional, akuntabel, dan responsif. Di wilayah dengan tantangan geografis yang tidak ringan, perluasan akses keadilan dipandang sebagai fondasi penting bagi terwujudnya kepastian hukum serta perlindungan hak-hak warga.
(Red/Humaskanwilhumntt)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
