ID, Bali – Kiprah Bupati Kupang Yosef Lede dalam mendorong pembaruan tata kelola pemerintahan dan pemerataan program pembangunan di Kabupaten Kupang mendapat pengakuan di tingkat nasional. Yosef Lede dianugerahi penghargaan kategori “Leader For Change” oleh Majalah Nasional The One Magazine dalam sebuah malam penganugerahan yang digelar di Harris and Residences SR Bali, Jumat (23/1/2026).
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian independen terhadap kinerja kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan terobosan kebijakan berdampak nyata bagi masyarakat. The One Magazine menilai kepemimpinan Yosef Lede menonjol dalam aspek tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pelaksanaan program pembangunan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara setara.
Selain Bupati Kupang, ajang penghargaan nasional ini juga memberikan apresiasi kepada sejumlah kepala daerah, pimpinan legislatif, serta tokoh publik dari berbagai sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan dalam mendorong kemajuan daerah dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi dorongan moral untuk terus meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Ia menegaskan komitmennya untuk menjadikan apresiasi ini sebagai pemacu dalam mempercepat pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Penghargaan ini bukan tujuan akhir, tetapi menjadi energi baru bagi kami untuk terus bekerja melayani masyarakat dan menata pembangunan daerah secara berkelanjutan menuju Kabupaten Kupang yang maju dan berdaya saing,” ujar Yosef Lede.
Selama masa kepemimpinannya, Yosef Lede dikenal melakukan sejumlah langkah strategis yang dinilai progresif. Salah satu kebijakan yang mencuri perhatian nasional adalah pelantikan camat dan lurah dari kalangan alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebuah terobosan yang disebut-sebut sebagai yang pertama di Indonesia dan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Selain reformasi struktural, Pemerintah Kabupaten Kupang juga mencatat berbagai inisiatif di sektor ketahanan pangan dan pertanian. Upaya peningkatan produksi, optimalisasi masa panen, hingga distribusi alat dan sarana pertanian dilakukan untuk mendorong kemandirian pangan daerah. Di sisi lain, penegakan disiplin aparatur, reformasi birokrasi, serta pemenuhan hak-hak aparatur sipil negara (ASN) menjadi bagian dari agenda pembenahan internal pemerintahan.
Pada kesempatan tersebut, Yosef Lede turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang, jajaran ASN, serta insan pers yang selama ini berperan aktif mendukung program pemerintah dan menyampaikan informasi pembangunan kepada publik.
“Saya berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang, para ASN, dan rekan-rekan media yang terus mendukung, mengawal, dan mempublikasikan berbagai program pelayanan publik demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada The One Magazine selaku penyelenggara atas penghargaan yang diberikan. Menurut Yosef Lede, apresiasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap kerja kolektif seluruh elemen daerah dalam mendorong pembangunan yang berpihak pada rakyat.
Sementara itu, Koordinator Jurnalis Indonesia ONE Magz, Indah Wulandari, menjelaskan bahwa ajang penghargaan ini dirancang sebagai bentuk apresiasi terhadap tokoh-tokoh yang menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat dan membangun daerahnya masing-masing.
Ia berharap, melalui penghargaan tersebut, kinerja pemerintah daerah semakin meningkat serta mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan, lembaga legislatif, tokoh perempuan, hingga pelaku usaha muda.
“Para penerima penghargaan telah melalui proses seleksi dan penilaian yang ketat, objektif, dan berlapis sebelum akhirnya ditetapkan sebagai penerima awards,” pungkasnya. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
