Ia menjelaskan bahwa UHC Awards 2026 diberikan berdasarkan sejumlah indikator utama, antara lain cakupan kepesertaan, tingkat keaktifan peserta, serta kepatuhan pemerintah daerah dalam pembayaran iuran.
Dari sisi teknis, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg. Retnowati, mengungkapkan bahwa salah satu faktor kunci keberhasilan Kota Kupang adalah penerapan skema UHC Non Cut-Off. Melalui mekanisme ini, warga tetap dapat mengakses layanan kesehatan darurat meskipun status kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.
“Pengaktifan kepesertaan dapat dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga 3×24 jam. Warga cukup menunjukkan KTP, dan pembiayaan layanan sepenuhnya ditanggung BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi pembiayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, yang telah menjangkau lebih dari 80 persen populasi sasaran. Skema ini juga terbukti efektif dalam penanganan kondisi darurat, termasuk saat bencana di wilayah Belo beberapa waktu lalu, serta memberikan fleksibilitas bagi warga dari daerah sekitar, termasuk Kabupaten Kupang, yang memanfaatkan fasilitas kesehatan di Kota Kupang.
Capaian UHC Awards 2026 ini menegaskan posisi Kota Kupang sebagai daerah yang menempatkan kesehatan sebagai prioritas pembangunan, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
