Pertamina Patra Niaga Perketat Pengadaan BBM dan LPG, Tata Kelola Jadi Sorotan

pertamina

ID, Jakarta – Rantai pasok energi nasional menjadi salah satu area yang mendapat perhatian serius Pertamina Patra Niaga. Perusahaan memperkuat tata kelola pada proses pengadaan minyak mentah, BBM, LPG hingga distribusi sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan dan intervensi pihak tertentu.

Sebagai Subholding Downstream PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga berada di garis depan dalam memastikan kebutuhan energi masyarakat tersedia dan terdistribusi ke berbagai wilayah Indonesia.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan untuk menutup celah terhadap tindakan yang berpotensi mengganggu proses bisnis perusahaan.

Pertamina Patra Niaga, lanjut Roberth, terus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kepolisian.

Koordinasi tersebut diarahkan untuk memastikan seluruh tahapan pengadaan dan distribusi energi berjalan berdasarkan prinsip tata kelola yang transparan, akuntabel, berintegritas serta sesuai dengan ketentuan hukum.

“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest,” tutur Roberth, Rabu (23/9/2026).

Penerapan prinsip TARIF menjadi salah satu instrumen perusahaan dalam menjaga integritas proses bisnis. Pertamina Patra Niaga menyatakan prinsip tersebut berlaku bukan hanya pada aktivitas operasional, tetapi juga dalam proses pengadaan yang memiliki posisi penting dalam rantai pasok energi.

Buka Kerja Sama, Tapi Ada Aturannya

Di tengah penguatan tata kelola tersebut, Pertamina Patra Niaga menyatakan tidak menutup pintu bagi pihak eksternal untuk terlibat dalam kegiatan bisnis perusahaan.

Roberth menegaskan perusahaan terbuka terhadap kerja sama dalam bentuk kemitraan maupun penyediaan barang dan jasa. Namun, setiap kerja sama tetap harus berada dalam koridor pedoman perusahaan dan regulasi yang berlaku.

“Pertamina Patra Niaga terbuka untuk menjalin kerjasama dengan pihak manapun dalam bentuk kemitraan maupun penyedia barang dan jasa sesuai dengan pedoman dan aturan yang berlaku,” ujarnya.

Dengan demikian, keterbukaan terhadap mitra bisnis berjalan beriringan dengan mekanisme pengendalian dan kepatuhan yang diterapkan perusahaan.

Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi

Pertamina Patra Niaga juga membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui adanya dugaan gangguan atau intervensi terhadap aktivitas perusahaan.

Masyarakat yang memiliki informasi terkait hal tersebut dapat menyampaikannya melalui Pertamina Contact Center 135.

Kanal tersebut menjadi bagian dari mekanisme komunikasi perusahaan dengan publik, terutama untuk memperoleh informasi mengenai aktivitas yang berpotensi mengganggu proses bisnis.

Bagi Pertamina Patra Niaga, penguatan tata kelola bukan semata persoalan administrasi perusahaan. Pengadaan dan distribusi minyak mentah, BBM, serta LPG berkaitan langsung dengan kesinambungan pasokan energi di berbagai daerah.

Karena itu, transparansi, akuntabilitas, independensi, dan kepatuhan terhadap aturan ditempatkan sebagai bagian dari upaya perusahaan menjaga keandalan rantai pasok sekaligus mendukung ketahanan energi nasional. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version