ID, JAKARTA — Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya kebutuhan publik terhadap berita yang akurat, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengambil langkah konsolidatif dengan mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa.
Bagi SMSI, program tersebut bukan sekadar pembentukan struktur organisasi baru. Ia ditempatkan sebagai instrumen untuk memperkuat fungsi media dalam mengawal desa sekaligus memastikan informasi mengenai pembangunan, persoalan masyarakat, dan kebijakan pemerintah tidak terputus dari realitas di lapangan.
Ketua Umum SMSI Pusat Drs. Firdaus, M.Si. mengatakan desa harus ditempatkan sebagai salah satu fondasi penting dalam konstruksi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saya setuju Desa menjadi garda depan dan etalase negara, tidak menjadi entitas yang dinomorduakan,” ujar Firdaus.
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa berlangsung di Hall Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, dengan melibatkan lima provinsi sebagai tahap awal, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Firdaus menyebut kelima daerah tersebut menjadi proyek percontohan sebelum program serupa dikonsolidasikan secara serentak di seluruh provinsi.
“Lima provinsi ini menjadi pilot project SMSI, namun dalam waktu dekat akan dilakukan konsolidasi secara serentak di seluruh provinsi,” papar Firdaus dalam sambutannya.
Di Tengah Simpang Siur Informasi
Pengukuhan tersebut berlangsung ketika ruang publik Jakarta dipenuhi beragam informasi mengenai situasi sosial dan politik nasional. Di tengah derasnya informasi yang belum seluruhnya terverifikasi, kegiatan SMSI justru menjadi kesempatan untuk memperlihatkan kondisi faktual di ibu kota.
Keynote speaker dialog nasional, Hasyim S. Djoyohadikusumo, mengatakan kehadirannya dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk kepercayaan dan apresiasi terhadap SMSI.
“Saya percaya SMSI, saya mengapresiasi kegiatan ini karena itu saya datang,” ucap Hasyim.
Menurut Hasyim, kegiatan tersebut sekaligus memberikan gambaran mengenai kondisi Jakarta yang tetap berlangsung aman dan kondusif.
“Ini bukan hanya konfirmasi, tetapi testemoni nyata di sini (Jakarta-red) aman dan kondusif. Selamat SMSI, ini kegiatan positif, dan sangat bagus,” kata Hasyim seusai pengukuhan.
Pernyataan itu menjadi penting dalam konteks ekosistem informasi digital, ketika persepsi publik dapat terbentuk sangat cepat melalui potongan informasi, narasi tanpa konteks, maupun konten yang belum melalui proses verifikasi.
Hasyim: Pers Harus Berpijak pada Data dan Fakta
Hasyim, yang dikenal sebagai pengusaha dengan aktivitas di berbagai sektor sekaligus salah satu penasihat ekonomi Presiden, mengingatkan SMSI mengenai tanggung jawab pers di tengah perubahan lanskap informasi.
Menurut dia, perkembangan teknologi telah memperluas kapasitas media dalam menyebarkan informasi. Namun, peningkatan kapasitas tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab jurnalistik yang memadai.
“Jangan menjadi pers yang menyesatkan. Sampaikan informasi secara utuh dengan data dan fakta,” cetus Hasyim.
Ia secara khusus menyoroti persoalan informasi yang disampaikan secara parsial dan dilepaskan dari konteks. Menurut Hasyim, pola pemberitaan semacam itu berpotensi menghasilkan distorsi terhadap pemahaman publik, termasuk terhadap kebijakan pemerintah yang sedang menjadi prioritas.
Persoalan tersebut menjadi semakin kompleks karena masyarakat kini berhadapan dengan ekosistem informasi yang bergerak secara simultan melalui media arus utama, media siber, dan media sosial.
Dalam kondisi demikian, kelengkapan konteks menjadi bagian penting dari kualitas jurnalistik. Informasi yang benar secara faktual sekalipun dapat menghasilkan pemahaman yang keliru apabila disajikan secara parsial atau terlepas dari konteks kebijakan yang melatarbelakanginya.
Karena itu, Hasyim mengatakan pihaknya telah mengagendakan dialog dengan sejumlah kelompok mahasiswa, termasuk BEM UI, UGM, dan ITB.
Dialog tersebut, kata dia, akan digunakan untuk memperoleh masukan yang dapat menjadi bahan koreksi sekaligus rekomendasi bagi pemerintah.
“Sebagai penasehat Presiden masukan-masukan dari kampus akan kami sampaikan dan rekomendasikan kepada Presiden untuk pembenahan,” tambahnya.
Desa sebagai Etalase Negara
Bagi SMSI, penguatan Newsroom Jaga Desa memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar produksi berita mengenai desa.
Program tersebut diarahkan untuk membangun jaringan informasi yang mampu menghubungkan dinamika masyarakat desa dengan ruang publik nasional.
Dalam perspektif pembangunan, desa merupakan titik tempat berbagai kebijakan negara bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Karena itu, informasi mengenai desa memiliki nilai strategis, baik untuk mengidentifikasi persoalan maupun untuk memperlihatkan capaian pembangunan.
Firdaus menempatkan gagasan tersebut dalam kerangka yang lebih besar: merawat desa merupakan bagian dari upaya merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dengan pendekatan tersebut, media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab sosial dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.
Usulan Pembenahan Gedung Dewan Pers
Dalam kegiatan yang sama, Firdaus juga menyampaikan persoalan mengenai kondisi fisik Gedung Dewan Pers yang dinilainya sudah tidak lagi sepenuhnya representatif terhadap kebutuhan ekosistem pers Indonesia.
Menurut Firdaus, gedung tersebut memiliki posisi historis dan institusional yang penting karena menjadi pusat berbagai aktivitas Dewan Pers.
“Di tempat ini Dewan Pers bermarkas, segala kegiatan Dewan Pers digerakkan dari gedung ini, tetapi konstituen belum bisa diakomodir. Jadi mereka (Konstituen) terpisah-pisah sesuai dengan kondisi masing-masing,” urai Firdaus.
Ia menilai peningkatan kualitas fasilitas Gedung Dewan Pers perlu menjadi perhatian karena tempat tersebut tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif, tetapi juga memiliki posisi strategis dalam dinamika kehidupan pers nasional.
Usulan tersebut mendapat respons positif dari Hasyim.
Ia menyatakan akan menindaklanjutinya melalui komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Sayang saya baru dapat masukan ini sekarang, kemarin baru saja bertemu dan dialog panjang lebar dengan Mekomdigi, Meutya Hafid,” ujar Hasyim.
Respons tersebut langsung disambut aplaus peserta yang hadir.
Lima Provinsi Menjadi Titik Awal
Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa berlangsung dalam suasana meriah, tetapi tetap khidmat. Lebih dari seratus peserta dan undangan menghadiri kegiatan tersebut.
Lima provinsi yang dikukuhkan menjadi titik awal konsolidasi SMSI untuk memperluas jaringan Newsroom Jaga Desa secara nasional.
Setelah agenda pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog nasional yang menghadirkan Prof. Dr. Achmad Riyad U.B., PhD, Dewan Penasehat SMSI Jawa Timur, serta sejumlah pakar ekonomi dan perbankan.
Diskusi berlangsung dinamis dengan munculnya berbagai tanggapan dan pandangan kritis mengenai tantangan pembangunan, ekonomi, serta ekosistem informasi nasional.
Forum tersebut dipandu Prof. Dr. Albertus Wahyu Rudhanto, MC, guru besar dari PTIK, yang mengarahkan dialog dengan pendekatan yang substantif dan bernas.
Pada akhirnya, pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa tidak berhenti pada seremoni organisasi.
Ia membawa dua agenda yang saling berkaitan: memperkuat kapasitas media dalam menghadirkan informasi yang akurat dari desa, sekaligus menegaskan kembali posisi pers sebagai salah satu institusi penting dalam menjaga kualitas ruang publik.
Di tengah ekosistem informasi yang semakin cepat, tantangan pers bukan lagi sekadar siapa yang paling dahulu memberitakan sebuah peristiwa.
Tantangan yang lebih mendasar adalah siapa yang mampu menyajikan informasi secara utuh, berbasis data dan fakta, serta tidak kehilangan konteks.
Dalam kerangka itulah SMSI menempatkan Newsroom Jaga Desa—dengan desa sebagai garda depan dan etalase negara—sebagai bagian dari ikhtiar memperkuat kualitas informasi sekaligus merawat kehidupan berbangsa. red
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
