SMSI Bantah Pengukuhan Jaga Desa Berkaitan dengan Aksi Demonstrasi: “Murni Kebetulan Jadwal Organisasi”

smsi

ID, JAKARTA — Penjadwalan pengukuhan pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di kawasan Gedung DPR RI, Senayan. Kesamaan momentum tersebut memunculkan spekulasi mengenai kemungkinan adanya agenda lain di balik konsolidasi pengurus media siber dari sejumlah daerah.

SMSI membantah spekulasi tersebut.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan bahwa agenda pengukuhan lima pengurus Pokja News Room Jaga Desa tidak memiliki keterkaitan dengan gerakan demonstrasi maupun kepentingan politik tertentu. Menurut dia, pemilihan tanggal pelaksanaan merupakan persoalan penjadwalan internal organisasi yang kebetulan bertepatan dengan momentum aksi massa.

Makali menyebut tidak terdapat motif politis dalam pertemuan tersebut.

Agenda pengukuhan dijadwalkan berlangsung di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, dengan melibatkan pengurus Pokja News Room Jaga Desa dari lima provinsi, yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa kelima kepengurusan tersebut akan dikukuhkan secara serentak dalam satu seremoni.

Bertepatan dengan Momentum Demonstrasi

Kesamaan waktu antara agenda organisasi SMSI dan rencana aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI menjadi perhatian karena situasi politik nasional pada penghujung Agustus tengah mengalami peningkatan tensi.

Salah satu kelompok yang disebut telah melakukan persiapan aksi adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Massa kelompok tersebut dilaporkan mulai bergerak menuju Jakarta dan mendirikan posko sejak pertengahan Agustus.

Aksi nasional tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain desakan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan terhadap persoalan tata kelola dana daerah.

Pada saat yang sama, ruang digital turut menjadi arena pertarungan narasi. Sejumlah spekulasi mengenai kemungkinan munculnya kembali kerusuhan bahkan beredar melalui media sosial dengan label “Rusuh Agustus Jilid II”.

Di tengah derasnya informasi tersebut, Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta melakukan penyaringan terhadap informasi yang berpotensi merupakan hoaks.

Kondisi inilah yang kemudian turut melahirkan pertanyaan mengenai agenda SMSI. Pengumpulan pengurus media siber dari sejumlah daerah di Jakarta pada hari yang sama dengan rencana demonstrasi memunculkan spekulasi bahwa kegiatan tersebut mungkin berkaitan dengan mobilisasi massa.

SMSI Tegaskan Posisi sebagai Organisasi Perusahaan Media

Makali Kumar menepis anggapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa SMSI memiliki kedudukan dan karakter kelembagaan yang berbeda dengan organisasi massa. Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI merupakan wadah perusahaan-perusahaan media siber, bukan organisasi kemasyarakatan yang memiliki orientasi mobilisasi massa.

Menurut Makali, agenda pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa sepenuhnya berada dalam ranah organisasi dan tidak dirancang sebagai bagian dari gerakan demonstrasi.

Penegasan tersebut sekaligus dimaksudkan untuk memperjelas posisi kelembagaan SMSI di tengah situasi nasional yang sarat dengan berbagai interpretasi politik.

SMSI, kata Makali, berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara. Namun, komitmen tersebut tidak berarti organisasi memiliki mandat untuk mencampuri ataupun menghalangi hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Dalam perspektif tersebut, SMSI menempatkan dirinya pada posisi yang berbeda: menjaga profesionalisme pers tanpa mengambil alih ruang politik warga negara.

Jurnalisme Diminta Tetap Berada di Koridor Profesional

Pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa juga tidak semata-mata diposisikan sebagai agenda administratif organisasi. SMSI mendorong agar keberadaan jaringan tersebut memiliki fungsi jurnalistik yang lebih substantif, khususnya dalam menghadirkan informasi yang kredibel dari daerah.

Di tengah situasi nasional yang dinamis, media menghadapi tantangan ganda. Di satu sisi, pers dituntut merespons peristiwa secara cepat. Di sisi lain, percepatan arus informasi justru meningkatkan risiko beredarnya informasi yang belum terverifikasi.

Karena itu, SMSI menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap bekerja dalam koridor pers yang profesional.

Pesan tersebut menempatkan prinsip verifikasi, keberimbangan, dan kejernihan informasi sebagai elemen penting dalam menjaga kredibilitas pers.

Bagi SMSI, dinamika politik dan mobilisasi massa merupakan bagian dari realitas sosial yang harus diberitakan secara proporsional. Namun, pemberitaan tidak boleh berubah menjadi instrumen amplifikasi terhadap rumor atau spekulasi yang belum memiliki basis faktual.

Dalam konteks itu, keberadaan News Room Jaga Desa diharapkan dapat memperkuat fungsi media sebagai infrastruktur informasi publik dari tingkat daerah hingga nasional.

Pengukuhan lima provinsi tersebut sekaligus melanjutkan proses konsolidasi yang sebelumnya telah dilakukan di Bali pada awal Juli, kemudian diperluas ke Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Dengan demikian, SMSI menempatkan konsolidasi organisasi bukan sebagai instrumen mobilisasi politik, melainkan sebagai bagian dari penguatan jaringan perusahaan media siber dan profesionalisme jurnalistik di tengah perubahan lanskap informasi nasional. red

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version