SMSI Tegaskan Sikap: Pemerintah Diminta Hentikan Kerja Sama dengan Media Tak Terverifikasi

smsi
Ketua Umum SMSI Firdaus

Jika kondisi tersebut terus dibiarkan, SMSI menyatakan akan mendorong pengawasan lebih ketat dari lembaga pengawas negara.

“Kami mengingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI untuk melakukan audit dan pengawasan. SMSI siap mengawal agar anggaran kerja sama media tepat sasaran dan hanya diberikan kepada perusahaan pers yang sah, terverifikasi, serta sesuai ketentuan Dewan Pers,” tandasnya.

Dorong Iklim Pers yang Berintegritas

Melalui momentum HPN 2026, SMSI berharap pemerintah semakin memahami dan konsisten menerapkan regulasi pers nasional. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk menciptakan iklim kerja sama media yang adil, profesional, dan berintegritas, sekaligus mendorong kemajuan pers Indonesia secara berkelanjutan.

(red)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version