Pj Wali Kota Kupang Tegaskan Netralitas ASN Jelang Pemilihan Serentak 2024

netralitas

Sementara itu, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam sambutannya menegaskan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih menjadi salah satu tantangan serius dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu RI akan terus memperkuat koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait untuk menindak tegas ASN yang terbukti melanggar aturan.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan Bawaslu, diharapkan Pemilihan Serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, bebas dari intervensi politik praktis, serta mencerminkan prinsip good governance dan supremasi hukum.

 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version