94 ASN Resmi Diangkat Menjadi PNS, Wawali Kupang Tekankan Integritas dan Transformasi Budaya Pelayanan Publik

Avatar photo
asn pns
dok : pkp

Menurutnya, setiap Surat Keputusan yang diterima para PNS memiliki dimensi hukum, moral, dan etika yang harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat, Tuhan Yang Maha Esa, serta nilai-nilai integritas pribadi.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen konstitusional yang mengikat setiap aparatur untuk melaksanakan tugas secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Advertisement
https://idealis.id/wp-content/uploads/2026/04/Untitled-image-6.jpeg
Scroll kebawah untuk lihat konten

“SK yang diterima bukan sekadar dokumen administratif, melainkan mandat pengabdian. Sumpah jabatan yang diucapkan adalah komitmen moral yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Serena.

ASN Dituntut Menjadi Solusi Bagi Permasalahan Masyarakat

Wakil Wali Kota menekankan bahwa esensi profesi Aparatur Sipil Negara terletak pada fungsi pelayanan, bukan sekadar kedudukan birokratis. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut memiliki sensitivitas sosial serta kemampuan menghadirkan solusi terhadap berbagai kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kualitas birokrasi tidak akan diukur dari kompleksitas prosedur administrasi, melainkan dari sejauh mana pelayanan pemerintah mampu memberikan manfaat nyata, kemudahan, dan kepastian bagi warga.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID

+ Gabung

  • Bagikan