Aurum mengingatkan agar hasil kajian tidak berhenti sebagai laporan atau arsip administrasi. Temuan yang dihasilkan harus diikuti dengan langkah korektif yang memiliki target, ukuran keberhasilan, dan pelaksana yang jelas.
“Saya berharap hasil kajian yang didesiminasikan tidak berhenti sebagai dokumen atau data, tetapi diterjemahkan menjadi rekomendasi dan rencana tindak lanjut yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan,” jelas Aurum.
Pembenahan Memerlukan Kerja Bersama
Pemerintah Kabupaten Kupang juga mendorong agar rekomendasi AMP-SR digunakan sebagai pedoman untuk memperbaiki pelayanan di berbagai tingkatan. Penguatan sistem tersebut mencakup puskesmas, rumah sakit, pemerintah kecamatan, serta organisasi perangkat daerah yang berkaitan dengan pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat.
Aurum menekankan bahwa isu kematian ibu dan bayi tidak bisa dibebankan hanya kepada dinas atau tenaga kesehatan. Faktor sosial, akses transportasi, dukungan keluarga, kondisi wilayah, dan koordinasi antarlembaga juga perlu menjadi bagian dari agenda pembenahan.
“Upaya menurunkan kematian ibu dan bayi bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan melainkan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
