ID, Kupang – Persoalan keselamatan ibu dan bayi masih menjadi pekerjaan besar bagi Pemerintah Kabupaten Kupang. Data kesehatan daerah menunjukkan, sepanjang 2025 hingga Agustus 2026, sebanyak 12 ibu dan 74 bayi meninggal dunia.
Situasi tersebut kembali disoroti dalam kegiatan Diseminasi Hasil Kajian Audit Maternal dan Perinatal Surveilans dan Respon atau AMP-SR yang berlangsung di Hotel Neo Aston, Kota Kupang, Senin (21/9/2026).
Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, yang membuka kegiatan itu, menegaskan bahwa setiap kematian ibu dan bayi harus dipandang sebagai bahan evaluasi terhadap sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, angka kematian tidak cukup hanya dicatat, tetapi perlu ditelusuri untuk menemukan persoalan yang melatarbelakanginya.
Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, terdapat delapan kasus kematian ibu dan 44 kematian bayi selama 2025. Sementara itu, hingga Agustus 2026, empat ibu dan 30 bayi dilaporkan meninggal dunia.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Tahun 2025 terdapat 8 kasus kematian ibu dan 44 kasus kematian bayi,” ujar Aurum.
“Sementara sampai Agustus 2026 ini ada 4 kematian dan 30 kematian bayi,” lanjutnya.
Menelusuri Akar Persoalan
Aurum menyebut kematian ibu dan bayi sebagai persoalan yang menyangkut kualitas pelayanan kesehatan sekaligus capaian pembangunan daerah. Karena itu, setiap kasus perlu diperiksa secara menyeluruh agar pemerintah tidak hanya mengetahui jumlah korban, tetapi juga memahami penyebab dan celah pelayanan yang mungkin berkontribusi terhadap kematian tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
