Menurut Prof. Zudan, keberhasilan tersebut tidak dapat dilepaskan dari komitmen kepemimpinan daerah, kerja jajaran BKPSDM, dukungan para kepala perangkat daerah, serta konsistensi seluruh ASN dalam mengimplementasikan berbagai regulasi kepegawaian. Ia secara khusus mengapresiasi Wali Kota Kupang yang dinilai memiliki perhatian serius terhadap pembenahan manajemen aparatur.
“Terima kasih Pak Dokter, Pak Wali Kota. Ini membanggakan bagi saya,” ujarnya di hadapan peserta apel.
Inovasi Tata Kelola yang Menjadi Pembeda
Terdapat sejumlah praktik tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang menjadi pembeda dan dinilai berkontribusi terhadap capaian tersebut. Pertama, kemudahan pencantuman gelar akademik bagi ASN yang dinilai mempercepat proses administratif dan memberikan kepastian karier. Kedua, penerapan e-kinerja harian yang mendorong disiplin dan transparansi kinerja aparatur. Ketiga, kenaikan pangkat secara periodik setiap bulan yang memberikan kepastian sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi kepegawaian.
Berbagai kebijakan tersebut dipandang tidak hanya berdampak pada aspek administratif semata, tetapi juga menciptakan ruang yang lebih baik bagi ASN dalam membangun karier secara terencana dan berkelanjutan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
