ID, Oelamasi – Pemerintah Kabupaten Kupang memasuki tahap lanjutan restrukturisasi birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP), Rabu (10/12/2025). Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Kupang Yosef Lede dan berlangsung sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kupang Nomor 821.12/04/BKPSDM.KAB.KPG/2025. Sepuluh pejabat yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah melalui tahapan administrasi, uji kompetensi, wawancara, penilaian rekam jejak, serta rekomendasi Panitia Seleksi.
Dari total 39 pendaftar, sebanyak 34 peserta dinyatakan memenuhi syarat administratif dan mengikuti seluruh rangkaian seleksi hingga akhirnya ditetapkan 10 nama terbaik.
Dalam sambutannya, Bupati Yosef Lede menegaskan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan secara objektif dan transparan, tanpa intervensi politik maupun kepentingan pribadi. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk penerapan sistem merit sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
