Bupati Yosef Lede menjelaskan, pemberian penghargaan kepada ASN berprestasi akan menjadi agenda rutin pemerintah daerah. Evaluasi kinerja ASN akan dilakukan setiap enam bulan untuk menentukan penerima penghargaan. Pada tahun ini, pemerintah daerah juga menyiapkan 20 unit telepon genggam sebagai bentuk apresiasi tambahan.
“Pemerintah akan menilai kinerja ASN secara berkala. Penghargaan diberikan kepada ASN yang bekerja disiplin dan penuh dedikasi,” jelas Yosef.
Wakil Bupati Aurum Titu Eki menegaskan bahwa penilaian penghargaan dilakukan secara objektif dan tidak didasarkan pada kedekatan personal. Menurutnya, penghargaan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Apel kekuatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Mateldius Sanam, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta perwakilan Bank NTT Cabang Oelamasi.
Pemerintah Kabupaten Kupang berharap kebijakan ini dapat memperkuat budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Idealis.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
















